PROFILE DESA
Terwujutnya desa yang dinamis, amanah, mandiri untuk mencapai masyarakat yang religius, kreatif dan sejaktera.
Beberapa tahun yang silam, Raman Agung adalah bagian wilayah dari Desa Tanjung Mas Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur yaitu tepatnya Dusun IV Desa Tanjung Mas yang di pimpin oleh kepala dusun yang bernama Bapak Mukid dan Kepala Desa bernama Taufik Holidi. Pada waktu itu, Dusun Raman Agung terdiri dari 3 Ketua RT yaitu RT 12, RT 13 dan RT 14 yang masing masing di ketuai oleh Bapak Supardi, Bapak Sutrisno dan Bapak Tudji Hari.
Pada tanggal 28 Oktober 2011, tokoh-tokoh yang ada di 3 Dusun (Raman Agung, Talang Raman dan kandangan) mengadakan musyawarah di kediaman Bapak Mukid untuk membentuk kepanitia Pemekaran Desa. Pada hari itulah, terbentuk kepanitiaan Pemekaran Desa Persiapan Raman Agung. Kepanitiaan menyepakati dan menyetujui untuk membentuk wilayah Desa yang baru hasil pemekaran dari Desa Tanjung Mas.
Setelah proses administratif selesai dikerjakan, pada tanggal 17 Januari 2012 PJS Kepala Desa Raman Agung di lantik sekaligus menetapkan Desa Persiapan Raman Agung yang merupakan cikal bakal dari Desa Raman Agung dan ditandai dengan dikeluarkannya SK dari Bupati.
Masa Desa Persiapan Raman Agung berlangsung dalam kurun waktu ± 2 tahun, tepatnya pada Bulan April tahun 2014 Desa Raman Agung telah diakui secara hukum menjadi wilayah Desa Definitif yang disahkan oleh Bupati OKU Timur yakni Bapak H. Herman Deru, SH.MM.
Desa Raman Agung memiliki luas wilayah sebesar 183,6 Hektare (Ha). Secara geografis, desa ini berada di wilayah dataran. Moda transportasi utama yang digunakan adalah darat. Jarak tempuh dari desa menuju kecamatan adalah sekitar 14 kilometer (Km), dengan perkiraan waktu tempuh sekitar 20 menit menggunakan kendaraan.Wilayah Desa Raman Agung Terletak diantara :
Administrasi Pemerintah terdiri dari :










BPD
MPD