ramanagung-okut.desa.id

PROFILE DESA 

VISI DESA

Terwujutnya desa yang dinamis, amanah, mandiri untuk mencapai masyarakat yang religius, kreatif dan sejaktera.

MISI DESA

  1. mewujutkan pemerintahan yang bersih dan profesional serta responsif.
  2. meningkatkan pembangunan bidang kesehatan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang.
  3. melaksanakan dan memfasilitasi pembangunan yang aspiratif, bermanfaat, terpelihara dan berkelanjutan serta peningkatan perwujudan pembangunan fisik dan infrastruktur.
  4. meningkatkan pembangunan di bidang pemdidikan dan pemberdayaan untuk mendorong kualitas sumberdaya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya asing yang lebih baik.
  5. meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian, peternakan Home Industry UMK dan lain-lain.
  6. meningkatkan pelestarian lingkungan hidup, sumber daya alam, kerukunan kehidupan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan untuk meningkatkan perekonomian.

SEJARAH DESA

Beberapa tahun yang silam, Raman Agung adalah bagian wilayah dari Desa Tanjung Mas Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur yaitu tepatnya Dusun IV Desa Tanjung Mas yang di pimpin oleh kepala dusun yang bernama Bapak Mukid dan Kepala Desa bernama Taufik Holidi. Pada waktu itu, Dusun Raman Agung terdiri dari 3 Ketua RT yaitu RT 12, RT 13 dan RT 14 yang masing masing di ketuai oleh Bapak Supardi, Bapak Sutrisno dan Bapak Tudji Hari.

Pada tanggal 28 Oktober 2011, tokoh-tokoh yang ada di 3 Dusun (Raman Agung, Talang Raman dan kandangan) mengadakan musyawarah di kediaman Bapak Mukid untuk membentuk kepanitia Pemekaran Desa. Pada hari itulah, terbentuk kepanitiaan Pemekaran Desa Persiapan Raman Agung. Kepanitiaan menyepakati dan menyetujui untuk membentuk wilayah Desa yang baru hasil pemekaran dari Desa Tanjung Mas.

Setelah proses administratif selesai dikerjakan, pada tanggal 17 Januari 2012 PJS Kepala Desa Raman Agung di lantik sekaligus menetapkan Desa Persiapan Raman Agung yang merupakan cikal bakal dari Desa Raman Agung dan ditandai dengan dikeluarkannya SK dari Bupati.

Masa Desa Persiapan Raman Agung berlangsung dalam kurun waktu ± 2 tahun, tepatnya pada Bulan April tahun 2014 Desa Raman Agung telah diakui secara hukum menjadi wilayah Desa Definitif yang disahkan oleh Bupati OKU Timur yakni Bapak H. Herman Deru, SH.MM.

GEOGRAFIS

Desa Raman Agung  memiliki luas wilayah sebesar 183,6 Hektare (Ha). Secara geografis, desa ini berada di wilayah dataran. Moda transportasi utama yang digunakan adalah darat. Jarak tempuh dari desa menuju kecamatan adalah sekitar 14 kilometer (Km), dengan perkiraan waktu tempuh sekitar 20 menit menggunakan kendaraan.Wilayah Desa Raman Agung Terletak diantara :

  • Sebelah Utara Berbatasan dengan Desa Tanjung Mas
  • Sebelah Barat Berbatasan dengan Desa Tanjung Agung
  • Sebelah Selatan Berbatasan dengan Desa Sukodadi
  • Sebelah Timur Berbatasan dengan Desa Limansari

Administrasi Pemerintah terdiri dari :

  • 4 Dusun
  • 8 RT

STRUKTUR ORGANISASI

BPD 

MPD 

Scroll to Top